Gorontalo, 26 Agustus 2026
– Koramil 1315-01/Telaga melaksanakan pendampingan proses percepatan sertifikat
tanah rumah ibadah pada Kantor KUA Kecamatan Telaga Jaya. Kemudian, kegiatan
berlangsung Rabu sore pukul 15.00 Wita, bertempat pada Desa Luwoo, Kabupaten
Gorontalo. Selain itu, kegiatan menjadi langkah bersama dalam mendukung tertib
administrasi pertanahan.
Kemudian, sejumlah unsur terkait
turut hadir guna mendukung percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah. Sementara
itu, TNI bersama BPN, Pengadilan Agama, dan KUA memperkuat koordinasi serta
komunikasi selama proses berlangsung. Oleh karena itu, sinergi antar instansi
menjadi kunci agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Pada kegiatan tersebut, Sertu
Dwijo mewakili Danramil 1315-01/Telaga bersama Serda Amar turut mendampingi
proses sertifikasi. Kemudian, jajaran KUA Kecamatan Telaga Jaya bersama pegawai
dan staf ikut membantu kelancaran administrasi. Selain itu, koordinasi bersama
menjadi langkah penting untuk mendukung proses sertifikasi tanah rumah ibadah.
Kemudian, proses pendampingan
mendapat dukungan unsur BPN melalui koordinasi terkait administrasi sertifikasi
tanah rumah ibadah. Selain itu, Pengadilan Agama dan KUA turut berperan dalam
memastikan kebutuhan administrasi dapat terpenuhi. Oleh karena itu, kerja sama
lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan proses
tersebut.
Sementara itu, pendampingan
personel Koramil 1315-01/Telaga turut membantu membangun koordinasi antara
unsur TNI dan instansi terkait. Kemudian, proses bersama tersebut mendukung
tertib administrasi serta kepastian status tanah rumah ibadah. Dengan begitu,
pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Pada akhirnya, seluruh rangkaian
pendampingan berlangsung lancar melalui koordinasi antar unsur terkait. Selain
itu, sinergi TNI, BPN, Pengadilan Agama, KUA, dan pemerintah menjadi modal
penting dalam mendukung sertifikasi tanah rumah ibadah. Dengan demikian, proses
tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang tertib serta kepastian bagi
masyarakat.
