-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinergi Koramil 1315-01 Telaga Dan Instansi Terkait Percepat Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T10:53:02Z

Gorontalo, 26 Agustus 2026 – Koramil 1315-01/Telaga melaksanakan pendampingan proses percepatan sertifikat tanah rumah ibadah pada Kantor KUA Kecamatan Telaga Jaya. Kemudian, kegiatan berlangsung Rabu sore pukul 15.00 Wita, bertempat pada Desa Luwoo, Kabupaten Gorontalo. Selain itu, kegiatan menjadi langkah bersama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

 

Kemudian, sejumlah unsur terkait turut hadir guna mendukung percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah. Sementara itu, TNI bersama BPN, Pengadilan Agama, dan KUA memperkuat koordinasi serta komunikasi selama proses berlangsung. Oleh karena itu, sinergi antar instansi menjadi kunci agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

 

Pada kegiatan tersebut, Sertu Dwijo mewakili Danramil 1315-01/Telaga bersama Serda Amar turut mendampingi proses sertifikasi. Kemudian, jajaran KUA Kecamatan Telaga Jaya bersama pegawai dan staf ikut membantu kelancaran administrasi. Selain itu, koordinasi bersama menjadi langkah penting untuk mendukung proses sertifikasi tanah rumah ibadah.

 

Kemudian, proses pendampingan mendapat dukungan unsur BPN melalui koordinasi terkait administrasi sertifikasi tanah rumah ibadah. Selain itu, Pengadilan Agama dan KUA turut berperan dalam memastikan kebutuhan administrasi dapat terpenuhi. Oleh karena itu, kerja sama lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan proses tersebut.

 

Sementara itu, pendampingan personel Koramil 1315-01/Telaga turut membantu membangun koordinasi antara unsur TNI dan instansi terkait. Kemudian, proses bersama tersebut mendukung tertib administrasi serta kepastian status tanah rumah ibadah. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

 

Pada akhirnya, seluruh rangkaian pendampingan berlangsung lancar melalui koordinasi antar unsur terkait. Selain itu, sinergi TNI, BPN, Pengadilan Agama, KUA, dan pemerintah menjadi modal penting dalam mendukung sertifikasi tanah rumah ibadah. Dengan demikian, proses tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang tertib serta kepastian bagi masyarakat.

×
Berita Terbaru Update