Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekretaris PGRI Anggrek Imbau Guru ASN Segera Aktivasi Coretax DJP

Kamis, 04 Desember 2025 | Desember 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T20:30:53Z

ANGGREK, Tahuda.com - Sekretaris Cabang PGRI Kecamatan Anggrek, Sidik Gusasi, mengimbau seluruh anggota PGRI di wilayahnya untuk segera melakukan aktivasi Coretax DJP sebelum 31 Desember. Ia menyampaikan bahwa mulai tahun depan seluruh pelaporan SPT wajib dilakukan melalui sistem Coretax.


Sidik menegaskan guru ASN sebagai wajib pajak harus memastikan akun Coretax aktif agar dapat menggunakan layanan pelaporan terbaru tersebut. Ia juga membagikan langkah aktivasi, mulai dari membuka laman Coretax, memasukkan NPWP, memverifikasi identitas, hingga membuat passphrase akun.


Selain aktivasi akun, anggota PGRI juga diminta membuat Kode Otorisasi DJP sebagai tanda tangan elektronik yang diperlukan dalam proses perpajakan. Langkahnya meliputi login, mengisi rincian sertifikat digital, membuat passphrase, hingga mengunduh bukti penerbitan sertifikat resmi dari DJP.


Sidik menjelaskan bahwa setelah KO DJP tervalidasi, seluruh proses perpajakan akan lebih aman dan praktis karena layanan terintegrasi dalam satu aplikasi berbasis digital. Ia turut menyarankan guru yang kesulitan aktivasi untuk mendatangi kantor pajak terdekat dengan membawa ponsel aktif, fotokopi KK, dan KTP.

×
Berita Terbaru Update