KOTA GORONTALO – Sebagai wujud komitmen nyata dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah, Komandan Kodim (Dandim) 1304/Gorontalo Letkol Inf Jon Patar Hasudungan Banjarnahor, S.I.P., M.I.P menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh ketegasan ini digelar di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, pada Senin (31/8/2026).
Ribuan botol dan kemasan miras berbagai merek yang merupakan hasil operasi yustisi gabungan tersebut dimusnahkan secara simbolis. Berbeda dari biasanya, pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara membuka kemasan lalu menuangkan seluruh cairan miras secara bersama-sama ke dalam saluran pembuangan khusus yang telah disiapkan oleh panitia di lokasi acara.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang haram tersebut benar-benar dihancurkan hingga tidak dapat disalah gunakan lagi.
Seusai acara, Dandim Letkol Inf Jon Patar Hasudungan Banjarnahor menegaskan bahwa TNI, khususnya jajaran Kodim 1304/Gorontalo, akan selalu siap bersinergi dengan Pemkot Gorontalo dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
"Pemusnahan hari ini adalah bukti sinergi kuat antara TNI, Pemkot, dan seluruh elemen penegak hukum. Kita semua tahu bahwa sebagian besar tindakan kriminalitas, mulai dari perkelahian hingga kekerasan jalanan, dipicu oleh konsumsi miras. Oleh karena itu, kita tidak akan memberi ruang bagi peredarannya demi keamanan dan kenyamanan warga," ujar Dandim dengan tegas.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan disaksikan oleh tokoh masyarakat, perwakilan kejaksaan, serta unsur Forkopimda Kota Gorontalo lainnya. Pemkot juga mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran Kodim 1304/Gorontalo yang terus mengawal jalannya operasi penertiban di lapangan demi menciptakan lingkungan kota yang aman dan religius.
