Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Babinsa Ikuti Sosialisasi Pembentukan Desa Sadar Hukum Mandiri di Wilayah Binaan

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T03:57:08Z

Gorontalo - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum, Babinsa Koramil 1304-03/Kota Barat Kopda Sutrisno, menghadiri kegiatan pembentukan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum), yang dilaksanakan di Kelurahan Dembe I , Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Kamis (29/01/2026).


Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Pembentukan Kelompok Sadar Hukum bertujuan untuk menumbuhkan budaya taat hukum di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan Kelurahan Dembe I


Babinsa Kopda Sutrisno dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Kelompok Sadar Hukum. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Babinsa juga mengajak seluruh anggota kelompok untuk menjadi contoh dan pelopor dalam menaati aturan hukum yang berlaku.


“Dengan adanya Kelompok Sadar Hukum, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan permasalahan secara bijak sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.


Sementara itu, Lurah Dembe I Syamsuh Qadir menyampaikan bahwa pembentukan Kelompok Sadar Hukum merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat Kelurahan Dembe I. Ia berharap kelompok ini dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada warga.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan pembentukan struktur kepengurusan Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Dembe I.

×
Berita Terbaru Update