TIBAWA - Kepedulian terhadap kelestarian kawasan hutan ditunjukkan Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo melalui pemasangan baliho pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Cagar Alam Tangale Desa Buhu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.
Terpantau pada 26 Agustus 2026, baliho tersebut berdiri di sekitar kawasan Cagar Alam Tangale yang dilintasi Jalan Trans Sulawesi dan mudah terlihat oleh pengguna jalan.
Baliho menampilkan pesan utama “CEGAH KEBAKARAN HUTAN & LAHAN”, disertai sejumlah imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Masyarakat diingatkan untuk tidak membakar hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak membuat api di dalam kawasan hutan.
Langkah tersebut menjadi bentuk kepedulian Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo terhadap keberadaan Cagar Alam Tangale yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan serta menjadi habitat berbagai flora dan fauna.
Kebakaran hutan dapat merusak vegetasi dan habitat satwa dalam waktu singkat, sekaligus menimbulkan dampak asap yang mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat di sekitar kawasan.
Melalui pemasangan baliho tersebut, Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat dan pengguna Jalan Trans Sulawesi untuk bersama-sama menjaga Cagar Alam Tangale, karena mencegah kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak.
