Kepala Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Suwandris Kango, S.IP, turun langsung membantu proses rehabilitasi rumah salah satu warganya, Hamzah Botu. Ia tampak memegang palu dan ikut bekerja bersama para tukang bangunan, menunjukkan keterlibatan langsung pemerintah desa dalam membantu warga yang membutuhkan.
Rumah milik Hamzah Botu sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni. Untuk proses perbaikan, pekerjaan dipercayakan kepada tukang bangunan Doni Aneta, dengan dukungan langsung dari pemilik rumah sendiri. Kegiatan ini melibatkan aparat desa serta partisipasi masyarakat sekitar.
Rehabilitasi rumah ini berawal dari sebuah video yang beredar di media sosial. Video tersebut diunggah oleh tenaga kesehatan setempat saat melakukan pemeriksaan kesehatan warga. Dalam kunjungannya, tenaga kesehatan menemukan kondisi rumah Hamzah Botu yang sudah tidak layak huni, sehingga informasi tersebut cepat menyebar di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Suwandris Kango langsung bergerak cepat. Pada Kamis, 29 Januari 2026, ia bersama aparat desa meninjau langsung lokasi rumah Hamzah Botu dan merencanakan langkah perbaikan. Respons cepat ini menjadi awal dimulainya proses rehabilitasi rumah tersebut.
Keesokan harinya, Jumat 30 Januari 2026, Suwandris mengantarkan langsung kayu untuk rangka rumah yang diambil dari rumah pribadinya. Gotong royong ini tidak hanya melibatkan aparat desa, tetapi juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Fraksi Gerindra, Al-Ghazali Katili.
Pekerjaan rehabilitasi secara fisik dimulai pada Senin, 2 Februari 2026. Sejumlah bagian rumah dibongkar, tiang-tiang lama diganti, jendela mulai dipasang, dan sebagian dinding sudah menggunakan GRC Board. Proses perbaikan ini ditargetkan selesai dalam waktu satu pekan.
Selain bantuan material dan tenaga, dukungan juga datang dari sumber dana sosial yang dikelola secara amanah oleh kepala desa. Dana tersebut berasal dari amplop undangan hajatan warga yang selama ini diterima Suwandris dalam berbagai kegiatan sosial.
Amplop-amplop itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi disimpan, lalu pada 2 Februari 2026 dihitung bersama aparat Desa Botumoputi dengan total hampir 3 jutaan rupiah yang diperuntukkan untuk membantu rehabilitasi rumah Hamzah Botu.
Kegiatan ini menjadi gambaran nyata semangat gotong royong, kepemimpinan sosial, dan solidaritas antara pemerintah desa, masyarakat, dan unsur legislatif dalam mewujudkan hunian yang layak bagi warga yang membutuhkan.

