Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peran Babinsa Dalam Kegiatan Administrasi TNI Khususnya kepada Calon Istri TNI-AD

Kamis, 22 Januari 2026 | Januari 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-22T08:32:40Z

Babinsa (Bintara Pembina Desa) memiliki peran dalam proses administrasi pernikahan anggota TNI AD, salah satunya adalah membantu pendataan bersih diri (SKBD) calon istri. 


Babinsa Koramil 1304-01/Kota Utara Kodim 1304/Gorontalo Serka Nu'man Idrak melaksanakan Pendataan kepada Calon Istri Anggota TNI-AD yg dilaksanakan di Wilayah Binaannya di Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. (Kamis, 22/01/2026)


Tujuan Pendataan ini bertujuan untuk memastikan calon istri tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau gerakan seperti G30S/PKI.


Dalam pelaksanaannya pihak Keluarga calon istri anggota TNI tersebut sangat menerima dan mewadahi segala pertanyaan dari Babinsa, ujar bapak Mustakim selaku orang tua dari saudari Nikma (calon istri Anggota TNI). 


Data tersebut digunakan sebagai bahan rekomendasi dari Koramil (melalui Babinsa) untuk melengkapi berkas pengajuan izin nikah.


Serka Nu'man Idrak juga menegaskan bahwa segala administrasi dalam persyaratan Nikah dengan anggota TNI merupakan suatu dasar dalam proses menjadi seorang Persit. 


Proses ini penting agar calon istri terdata secara resmi dan memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon anggota Persit Kartika Chandra Kirana (organisasi istri tentara).

×
Berita Terbaru Update