PULUBALA, Tahuda.com – Satuan Brimob Polda Gorontalo berhasil menuntaskan pembangunan jembatan penghubung Dusun Potia dan Dusun Mohulo di Desa Molalahu hanya dalam waktu 14 hari. Jembatan yang menjadi akses vital warga tersebut diresmikan langsung oleh Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., Rabu (28/1/2026) malam.
Kecepatan pembangunan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam merespons kebutuhan masyarakat, terutama setelah akses transportasi warga sempat terputus akibat kerusakan infrastruktur pasca-cuaca ekstrem.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Danu Waspodo mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk segera memperbaiki jembatan-jembatan rusak di seluruh Indonesia demi menjaga konektivitas wilayah.
"Kami mendapatkan informasi dari anggota kami di lapangan mengenai kondisi jembatan ini, lalu segera meninjau lokasi. Alhamdulillah, lewat kerja sama personel Brimob dan warga, jembatan ini selesai dalam 14 hari," ujar Kombes Pol. Danu Waspodo di lokasi peresmian.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat bukan sekadar menjaga keamanan, melainkan juga membantu solusi pembangunan melalui program Bakti Brimob Presisi. Sinergi ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Kapolda Gorontalo.
Penerapan teknologi dan kerja keras personel di lapangan membuat jembatan ini kini berdiri kokoh dan siap digunakan untuk aktivitas ekonomi maupun sosial warga Desa Molalahu.
Kepala Desa Molalahu, Haris Y. Habi, S.Pd.I., mengaku tidak menyangka proses pembangunan bisa berjalan secepat itu dengan hasil yang sangat berkualitas.
"Kami merasa puas sekali terhadap kinerja Satuan Brimob. Kami tidak menyangka pembuatan jembatan di Desa Molalahu bisa menjadi sebagus ini dalam waktu yang singkat," kata Haris dengan nada haru.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Satbrimob, Camat Pulubala, Kapolsek Pulubala, hingga tokoh adat dan masyarakat setempat. Peresmian ditandai dengan bunyi sirine dan foto bersama sebagai simbol dibukanya kembali akses transportasi di Desa Molalahu.
Pewarta : Muhlis Harim (Litigasi.id)
