Gorontalo - Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta penertiban kegiatan galian C, Babinsa Koramil 1304-03/Kota Barat Kopda Usman Indar Jaya bersama unsur terkait menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo pada Rabu (14/01/2026)
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Babinsa, perwakilan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan serta penindakan terhadap aktivitas galian C yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh kegiatan galian C, antara lain dampak kerusakan lingkungan, gangguan infrastruktur jalan, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Babinsa menekankan pentingnya peran aparat kewilayahan dalam melakukan pemantauan langsung di lapangan serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, disepakati pula perlunya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antar instansi guna memastikan setiap tindakan penanganan dan penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, terukur, dan humanis. Langkah-langkah preventif seperti sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penanganan kegiatan galian C dapat dilakukan secara optimal sehingga tercipta ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan di wilayah binaan.
