TAHUDA.COM - Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025, Korem 133/Nani Wartabone menggelar Do'a bersama, dengan mengusung tema "TNI AD Manunggal dengan Rakyat Untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Sejahtera dan Maju", bertempat di Masjid Permata Makorem 133/NW, Jl. Trans Sulawasi Desa Tridharma Kec. Pulubala kab. Gorontalo, Kamis (12/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kasrem 133/NW Kolonel Inf Parsaroan Sirait, S.A.P., M.M., menyampaikan marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini kita dapat mengikuti kegiatan Doa bersama dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025.
Ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap prajurit dan PNS Korem 133/Nani Wartabone yang terus berupaya memberikan darma bhakti terbaiknya pada Bangsa dan Negara di tengah tantangan tugas yang tidak semakin ringan.
"Oleh karena itu, sudah sewajarnya apabila pada kesempatan yang baik ini, sejenak kita menundukkan kepala memberikan doa dan penghormatan kita kepada para pendahulu, yang telah meletakkan dasar-dasar semangat kejuangan kepada kita sebagai generasi penerus TNI AD," ungkapnya.
Peringatan Hari Juang TNI AD, hendaknya seluruh prajurit Korem 133/Nani Wartabone dapat menjadikan sebagai wahana untuk melakukan introspeksi dan renungan sekaligus menjadi motivasi, untuk menuju arah yang lebih baik.
Lebih lanjut Kasrem, mengatakan kegiatan doa bersama ini dengan harapan kita semua memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar TNI Angkatan Darat semakin maju dan solid serta diberikan kemudahan dan kekuatan, dalam mengemban dan menjalankan tugas pokoknya demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia tercinta.
Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2025, Korem 133/Nani Wartabone sudah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan diantaranya Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, Ziarah Rombongan ke TMP Pentadio, dan Doa Bersama.
Sementara itu, prajurit yang beragama Nasrani menggelar ibadah di Gereja Oikumene, dan prajurit beragama Hindu melaksanakan persembahyangan di Pura Girinatha Kipan B Yonif 713/ST, yang masing-masing dipimpin oleh tokoh agama setempat.


