Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Thariq Lantik 1.031 PPPK Paruh Waktu di Gorontalo Utara

Senin, 29 Desember 2025 | Desember 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-29T09:02:47Z



KWANDANG, TAHUDA.COM - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Pejabat Fungsional, serta penyerahan Surat Keputusan Penyuluh Pertanian, Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, S.Ag., M.Pd.I.


Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah, pimpinan DPRD, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. Sejak awal, agenda dirancang tertib sebagai penanda dimulainya babak baru dalam perjalanan kepegawaian daerah.


Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan seluruh tamu undangan berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Gorontalo Utara. Suasana semakin khusyuk saat doa dipanjatkan sebagai bentuk permohonan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.


Tahapan berikutnya adalah pembacaan Surat Keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, perjanjian kerja Pejabat Fungsional, serta penetapan Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Momentum ini menjadi dasar legalitas pengabdian para aparatur yang baru dilantik.


Memasuki agenda inti, Bupati Thariq Modanggu dengan penuh wibawa membacakan naskah pelantikan dan mengambil sumpah jabatan para PPPK Paruh Waktu dan pejabat terkait. Prosesi berlangsung disaksikan rohaniwan serta para saksi yang telah ditetapkan.


Usai pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para perwakilan, yakni Sulasro Ding, S.I.Kom, Mohamad Fadhel Umar, Nova Lakande, S.Ip, Sri, Ahmad Hidayat Hamid, serta Supriyanto Idjudin Mano, S.P., M.Si. Tahapan ini menegaskan komitmen hukum dan moral para aparatur yang baru bergabung.


Bupati Thariq kemudian menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu dan Pejabat Fungsional, termasuk SK Penyuluh Pertanian yang telah beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.


Dalam arahannya, Bupati Thariq menekankan bahwa pelantikan ini merupakan babak baru dalam sejarah kepegawaian Gorontalo Utara. Ia menyebut, untuk pertama kalinya sebanyak 1.031 ASN hadir dan tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan pemerintah daerah.


Di hadapan para PPPK, Bupati Thariq mengajak seluruh aparatur untuk menyadari bahwa mereka kini berada dalam satu korps dan satu kesatuan ASN. Menurutnya, kebersamaan, persatuan, loyalitas, dedikasi, dan pengabdian menjadi kunci untuk mewujudkan harapan masa depan daerah.


Bupati juga menjelaskan hak-hak PPPK Paruh Waktu, termasuk sistem penggajian yang setara dengan ASN PNS karena telah memiliki Nomor Induk Pegawai. Gaji akan diterima setiap tanggal 1 melalui rekening masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.


Lebih lanjut, Thariq Modanggu menegaskan bahwa status paruh waktu dapat dievaluasi setiap tahun. Kelanjutan kontrak, termasuk peluang menjadi sepenuh waktu, sangat bergantung pada kinerja, realisasi perjanjian kerja, serta kemampuan daerah.


Ia menambahkan, kemampuan daerah sangat ditentukan oleh kinerja seluruh ASN dalam mewujudkan visi dan misi RPJMD serta program unggulan yang telah disepakati bersama DPRD. Sinergitas antara pemerintah daerah dan legislatif, menurutnya, menjadi fondasi penting di tengah keterbatasan anggaran.


Bupati Thariq juga menyinggung adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp144 miliar. Meski demikian, ia optimistis Gorontalo Utara mampu keluar dari keterbatasan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan seluruh aparatur.


Dalam konteks pembangunan, ia mengungkapkan bahwa Gorontalo Utara mendapat peluang besar melalui program hilirisasi ternak dari Kementerian Pertanian. Dari alokasi nasional Rp20 triliun, Provinsi Gorontalo menjadi salah satu dari delapan provinsi penerima, dengan potensi masuknya Rp1,1 triliun ke Gorontalo Utara.


Bupati Thariq menegaskan, capaian tersebut lahir dari perjuangan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini menjadi bukti bahwa dengan optimisme dan rasa syukur, berbagai keterbatasan dapat disiasati demi kemajuan daerah.


Ia mengingatkan agar para PPPK tidak hanya berfokus pada nominal penghasilan, tetapi melihat status ASN dan NIP sebagai pondasi masa depan. Menurutnya, rasa syukur akan membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan di tahun-tahun mendatang.


Selain itu, Bupati menekankan tiga hal utama yang harus dijaga ASN, yakni kerja sama sesuai perjanjian kerja, peningkatan kinerja, dan loyalitas. Loyalitas, atau “badengar” dalam bahasa sehari-hari, disebutnya sebagai kunci kebersamaan dan keutuhan organisasi.


Dalam arahannya, Bupati Thariq juga menyampaikan rencana perubahan sistem kerja mulai Januari 2026. ASN akan bekerja empat hari, Senin hingga Kamis, sementara Jumat diberlakukan sistem work from anywhere dengan tetap menjaga kesiapsiagaan jika dibutuhkan pimpinan.


Menutup arahannya, Bupati Thariq memperkenalkan spirit akhir tahun dengan tema “Melepas 2025 dengan damai dan menjemput 2026 dengan kasih sayang.” Ia mengajak seluruh ASN meninggalkan kekhilafan masa lalu dan menyongsong masa depan dengan semangat saling menghargai dan bersinergi.


Sebagai implementasi tema tersebut, ia menetapkan sepuluh poin yang harus digaungkan bersama,yaitu : 

  1. Jaga keamanan dan ketertiban.
  2. Jaga silaturahim.
  3. Hormati ibadah semua agama.
  4. Saling menolong dalam musibah.
  5. Saling membantu untuk kemajuan.
  6. Tidak main petasan, tidak mabuk-mabukan.
  7. Tidak balapan liar, naik motor pakai helm.
  8. Perbanyak doa dan berbagi antar sesama.
  9. Bersinergi wujudkan kesejahteraan.
  10. Berlomba untuk kemajuan dan kebaikan, bukan mengumbar kekurangan dan kejelekan.


Rangkaian kegiatan pelantikan kemudian ditutup dengan doa penutup dan sesi foto bersama antara Bupati Gorontalo Utara dengan ASN PPPK Paruh Waktu. Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja pemerintahan daerah serta meningkatkan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.


×
Berita Terbaru Update