Praka Andi Mulya Siregar Babinsa Koramil 1304-01/Kota Utara Kodim 1304/Gorontalo bersama Lurah Kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo Ibu Yanti Hinelo, S.E. membantu penyelesaian sengketa tanah antara warga diwilayahnya bertempat di kantor Kelurahan Paguyaman. Rabu (25/02/2026).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri Oleh kedua belah pihak yaitu Bpk. Santo Igrisa dan Ibu Yanti Igrisa yang merupakan ahli waris dari Lahan orangtua mereka yang menjadikan sengketa antar persudaraan.
Pada kesempatan ini Babinsa Praka Andi Mulya Siregar mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Praka Andi Mulya Siregar juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak Kelurahan atau Tiga Pilar.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Lurah untuk memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Lurah pun sangat berterima kasih dengan adanya kehadirian Babinsa dapat mengurangi adanya konflik antar warga yang bersengketa.
Ibu Lurah juga menegaskan bahwa, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan,” pungkas Ibu Yanti Hinelo, S.E.
Dan Akhirnya dengan musyawarah mufakat permasalahan tersebut bmendapatkan hasil damai dengan membagi rata dan sama antar kedua belah pihak.
