Gorontalo – Babinsa Koramil 1304-02/Kota Selatan, Serda Hasanuddin, bersama Pemerintah Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, melaksanakan kegiatan pemasangan baliho imbauan larangan membuang sampah sembarangan, Senin (12/01/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di area rawan penumpukan sampah.
Serda Hasanuddin menyampaikan bahwa pemasangan baliho tersebut merupakan langkah preventif untuk mengingatkan warga agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan demi menjaga kesehatan dan keindahan wilayah Kelurahan Limba B.
“Dengan adanya baliho ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,” ujar Serda Hasanuddin.
Pemerintah Kelurahan Limba B mengapresiasi keterlibatan Babinsa yang selalu aktif mendukung kegiatan kemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi warga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI dan pemerintah kelurahan dalam mendukung program kebersihan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kecamatan Kota Selatan.
