Gorontalo, 11 April 2026 – Respons cepat
ditunjukkan Babinsa Koramil 1315-02/Limboto, Sertu Ramansya, yang langsung
menuju lokasi setelah menerima laporan adanya warga gantung diri. Kejadian
berlangsung sekitar pukul 14.40 Wita di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan
Limboto, Kabupaten Gorontalo. Sementara itu, warga sekitar mulai berdatangan
karena rasa penasaran terhadap kejadian tersebut. Dengan langkah sigap aparat,
kondisi lokasi tetap terjaga aman serta tidak menimbulkan kepanikan.
Korban bernama Tahir Miungo berusia 69 tahun dengan
pekerjaan sebagai tukang kayu dan tinggal di Kelurahan Hunggaluwa. Menurut
keluarga, korban telah lama mengalami stroke ringan yang memengaruhi kondisi
fisiknya. Di sisi lain, keterbatasan aktivitas membuat kondisi mental korban
turut terpengaruh. Oleh sebab itu, dugaan sementara mengarah pada faktor
depresi akibat penyakit yang diderita.
Awal kejadian diketahui oleh anak korban yang datang ke rumah untuk keperluan mengambil alat parut ubi. Namun demikian, tidak ada jawaban saat korban dipanggil sehingga menimbulkan rasa khawatir. Selanjutnya, saksi masuk ke dalam rumah dan mendapati suasana yang sunyi tanpa aktivitas. Pada akhirnya, korban ditemukan telah tergantung di pintu kamar oleh saksi.
Setelah melihat kejadian tersebut, saksi langsung memanggil
warga sekitar untuk meminta bantuan. Warga pun berdatangan dan mencoba melihat
kondisi di lokasi kejadian. Sementara itu, suasana berubah tegang karena
kejadian terjadi secara mendadak. Dengan sigap, aparat mengendalikan situasi
agar tetap aman dan kondusif.
Koordinasi antara Babinsa dan pihak kepolisian dilakukan
untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Tim medis kemudian melakukan
pemeriksaan guna memastikan kondisi korban. Di sisi lain, hasil visum luar
memperlihatkan tidak adanya tanda kekerasan. Dengan demikian, kejadian tersebut
dinyatakan sebagai gantung diri murni.
Dugaan sementara mengarah pada faktor depresi yang dialami
korban selama sakit. Namun demikian, aparat tetap melakukan pengecekan untuk
memastikan kebenaran informasi. Selanjutnya, kerja sama dilakukan antara semua
pihak terkait. Dengan demikian, penanganan berlangsung secara sistematis dan
terpadu.
Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai takdir. Di
sisi lain, keluarga tidak menghendaki adanya tindakan autopsi. Aparat
menghargai keputusan tersebut sebagai bentuk kesepakatan bersama. Oleh karena
itu, seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib.
Peran Babinsa dalam kejadian ini menjadi bukti nyata
kehadiran aparat di tengah masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan warga
membantu menjaga kondisi tetap aman. Sementara itu, situasi sosial dapat
dikendalikan melalui kerja sama yang baik. Dengan demikian, rasa aman dan
kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.
