Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Danramil 1304-01/Kota Utara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo

Selasa, 21 April 2026 | April 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-21T08:11:02Z

Gorontalo - Danramil 1304-01/Kota Utara Kodim 1304/Gorontalo Kapten Inf Kuslan Hilumalo menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD Dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025 bertempat di Gedung DPRD Kota Gorontalo Jalan Prof Dr. Jhon Ario Katili Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (20/04/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut antaralain Bpk. Indra Gobel. Wakil Walikota Gorontalo, Hi Mohamad Rivai Bukusu, S.AP. Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Kapten Inf Kuslan Hilumalo. Danramil 1304-01/Kota Utata mewakili Dandim 1304/Gorontalo, Nasir Dama, SH. Mewakili Kapolres Gorontalo Kota, Yusuf Samsudin, SH, MH. Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Wiwin Tui, SH. Mewakili Kajari Kota Gorontalo, Wahyuna Paudi, S.PdI, M.PdI. Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, DR Ir Hi Ismail Madjid, MTP. Sekda Kota Gorontalo, Nor Rahman Monoarfa, SE, MH. Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, Para Pimpinan Fraksi dan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Para Asisten Setda Kota Gorontalo, Para Pimpinan OPD Kota Gorontalo, Camat se-Kota Gorontalo, Lurah se-Kota Gorontalo. 

Dalam sambutanya Bpk. Indra Gobel selaku Wakil Walikota Menyampaikan Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa: “Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada DPRD serta menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat”.

Kemudian terhadap catatan dan evaluasi dari LKPj ini, baik yang berupa rekomendasi, masukan dan kritikan. Kami menyadari, bahwa dari apa yang kami lakukan selama ini masih terdapat beberapa kekurangan. Oleh karena itu, jika Dewan yangterhormat telah menyampaikan catatan tersebut, maka hal itu kami anggap sebagai suatu kontribusi yang positif bagi pemerintah daerah, untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan program pembangunan saat ini dan program selanjutnya. Untuk itu kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, "saya meminta agar benar-benar mencermati berbagai masukan dan kritikan tersebut", Tegas Bpk. Indra Gobel.
×
Berita Terbaru Update