Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasi dan Pemantauan Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil T.P. 2025/2026 di Kabupaten Gorontalo Utara

Senin, 01 Desember 2025 | Desember 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T01:51:24Z


Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara memastikan kelancaran dan kualitas pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 melalui penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) dan Pemberitahuan Pelaksanaan. Kegiatan ASAS ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 6 Desember 2025 di seluruh Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Gorontalo Utara.


📅 Pemantauan Pelaksanaan oleh Tim Monev

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd, telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor: 420/DISDIK-KAB/PEMDIKDAS/2559/XI/2025 tanggal 27 November 2025. SPT ini memerintahkan kepada daftar nama terlampir untuk Melaksanakan Pemantauan Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026.

Pemantauan (Monev) ini akan berlangsung dari Senin, 01 Desember s.d. Jum'at, 06 Desember 2025 di Satuan Pendidikan se-Kabupaten Gorontalo Utara.

👥 Daftar Nama Tim Pemantau (MONEV)

Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pelaksanaan ASAS Tahun Pelajaran 2025/2026, berdasarkan Lampiran SPT Nomor 420/DISDIK-KAB/PEMDIKDAS/2559/XI/2025, meliputi:

  • Penanggung Jawab: Dr. IRWAN ABUDI USMAN, M.Pd.
  • Koordinator: ERNI YASIN, S.Pd.
  • Anggota Tim Lainnya (Sekolah Binaan, Kasie Kurikulum Dikdas, Tomilito, Atinggola): Abdul Malik Yusuf, S.Pd; Guntur Timbula, M.Pd.MM; Supriadi Sun Lawani, S.Pd, M.Pd; Harun Alrasyid Saini, S.Pd, M.Pd; Ridah Nasution Bakri, S.Pd, M.Pd; Lukson Opaladu, S.Pd., MM; Hapsah Yunus Luwiti, S.Pd.I., M.Pd; Marlena Saleh, S.Pd.M.Pd; Usman Kadir, S.Pd, M.Pd; Fatrawati Lawuo, S.Pd, M.Pd; Firdaus Laditji, S.Pd; I Wayan Sulandra, S.Pd.M.Pd; Irwan Talib, S.Pd, M.Pd; Alpian Lahay, S.Pd; Pilhan Botutihe, S.Pd, M.Pd; Ashok Usira, S.Pd (Wilayah Tomilito); dan Winda Hamijun, S.Pd (Wilayah Atinggola).

Tim bertugas melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara.


📋 Ketentuan Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil

Pemberitahuan Pelaksanaan ASAS Ganjil T.P 2025/2026 ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Gorontalo Utara, Korwil Disdik Kecamatan, dan Pengawas satuan pendidikan.

🗓️ Jadwal Pelaksanaan ASAS

Pelaksanaan ASAS T.P 2025/2026 mengacu pada jadwal berikut:

a. Jenjang SD/Sederajat
HARI, TANGGAL WAKTU MATA PELAJARAN
Senin, 1-12-2025 07.30-09.30 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
10.00-12.00 Bahasa Indonesia
Selasa, 2-12-2025 07.30-09.30 PPKn
10.00-12.00 IPA / IPS / IPAS
Rabu, 3-12-2025 07.30-09.30 Matematika
10.00-12.00 Seni Budaya / Prakarya
Kamis, 4-12-2025 07.20-09.20 PJOK

Catatan: alokasi waktu untuk mata pelajaran kelas 1, 2 dan 3 menyesuaikan.

b. Jenjang SMP/Sederajat
HARI, TANGGAL WAKTU MATA PELAJARAN
Senin, 1-12-2025 07.30-09.30 Bahasa Indonesia
10.00-12.00 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Selasa, 2-12-2025 07.30-09.30 Matematika
10.00-12.00 PPKn
Rabu, 3-12-2025 07.30-09.30 Bahasa Inggris
10.00-12.00 TIK atau Prakarya
Kamis, 4-12-2025 07.30-09.30 IPA
10.00-12.00 Seni / Prakarya
Jumat, 5-12-2025 07.20-09.20 IPS
09.45-11.45 PJOK

Catatan: tanda keterangan mata pelajaran menyesuaikan dengan kurikulum yang digunakan di masing-masing satuan pendidikan.

💡 Poin-Poin Penting Pelaksanaan

  • Tujuan: Mengukur capaian hasil belajar peserta didik.
  • Teknik Asesmen: Menggunakan teknik tes dan/atau non-tes sesuai Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013.
  • Moda Pelaksanaan: Dapat dilaksanakan secara online atau offline, disesuaikan sarana prasarana.
  • Instrumen Tes: Soal disusun berbasis AKM, memenuhi unsur literasi dan numerasi.
  • Alokasi Soal: Kelas I (15), Kelas II–III (20), Kelas IV (25), Kelas V–VI (30), Kelas VII–VIII (45) butir.
  • Rasio Level Kognitif: SD (25%:35%:40%) dan SMP (20%:40%:40%).
  • Teknik Non Tes: Penugasan, unjuk kerja, proyek, produk, portofolio, dan lainnya.

📊 Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen

Pengolahan hasil asesmen sumatif menggunakan nilai kualitatif/deskripsi dan kuantitatif (0–100).

🧮 Formula Nilai Rapor (NR)

Teknik penilaian untuk mengolah hasil asesmen menjadi Nilai Rapor (NR):

  1. Menggunakan acuan KKTP:
    NR = (Ā + B) / 2

    Ā = rerata asesmen sumatif lingkup materi (60%), B = hasil asesmen sumatif akhir semester (40%). Deskripsi diambil dari asesmen formatif.

  2. Menggunakan acuan KKM:
    NR = 50% PH + 25% PTS + 25% Asesmen Sumatif
    NR = (2PH + PTS + Asesmen Sumatif) / 4

    Deskripsi diambil dari ketercapaian kompetensi dasar.

Satuan pendidikan menetapkan capaian hasil belajar melalui rapat dan menyampaikan kepada orang tua dalam bentuk rapor pendidikan, termasuk melalui e-rapor Dapodik.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

×
Berita Terbaru Update